Connect with us

NASIONAL

Kasus Suap Hakim Pengadilan Negeri Depok, KPK Mulai Periksa Sejumlah Saksi

Aktualitas.id -

alt="Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ist

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan pada 5 Februari 2026.

KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK mulai memeriksa saksi pada kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Depok terkait eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama TES selaku Managing Partner S&P Law Office, dan JOMS selaku Senior Associate S&P Law Office,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan catatan KPK, saksi TES tiba pada pukul 08.59 WIB, sedangkan JOMS pada pukul 09.03 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima dari tujuh orang yang ditangkap dalam OTT sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok, yakni seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos.

Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING

Exit mobile version