NASIONAL
Arab Saudi Makin Ketat! Jangan Coba-coba Akali Aturan Haji Pakai Visa Palsu
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda berbagai modus keberangkatan haji ilegal yang semakin marak menjelang musim haji 2026. Peringatan ini menyusul kebijakan ketat Pemerintah Arab Saudi yang hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah.
Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, bersama Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, menegaskan perlunya edukasi publik agar WNI tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural. “Penting bagi masyarakat memahami bahwa hanya visa haji resmi yang diakui otoritas Saudi,” ujar Puji, Minggu (5/4).
Yusron menambahkan, masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. “Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lain di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi yang diterima,” tegasnya.
KJRI Jeddah mencatat sejumlah kasus WNI ditangkap aparat Saudi karena menggunakan visa palsu, atribut haji ilegal, hingga identitas yang tidak sesuai. Konsekuensinya berat: gagal beribadah, denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Selain itu, masyarakat diminta tidak salah kaprah dengan istilah Haji Dakhili yang hanya berlaku bagi warga Saudi dan ekspatriat dengan izin tinggal (Iqamah) valid minimal satu tahun. Jalur ini bukan untuk jemaah Indonesia.
Puji dan Yusron juga mengingatkan agar masyarakat kritis terhadap tawaran haji dengan sebutan Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre. “Pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggara, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambah Yusron.
Kemenhaj bersama KJRI Jeddah menegaskan perlunya pengawasan lintas instansi dan edukasi masif agar jemaah Indonesia terlindungi dari penipuan perjalanan ibadah. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
OLAHRAGA05/04/2026 18:30 WIBLolos Semifinal Kejuaraan ASEAN 2026,Jadi Target Timnas Futsal Indonesia
-
OTOTEK05/04/2026 16:30 WIBAda Masalah Pada Bullbar, Toyota Recall HiLux 2025–2026