NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Lakukan Penggeledahan di Rumah Wamen Imipas Silmy Karim saat Penyelidikan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak melakukan penggeledahan saat kegiatan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Imigrasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut hanya berupa pemasangan garis KPK atau penyegelan lokasi untuk kebutuhan penyidikan.
“Jadi, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada tahap penyidikan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan belum ada tindakan penggeledahan karena kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
KPK juga memastikan seluruh proses lanjutan akan disampaikan ke publik sesuai perkembangan penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026 yang melibatkan 17 orang terkait pengurusan izin tinggal WNA. (Micko)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
POLITIK22/09/2026 20:00 WIBPengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan