Connect with us

NASIONAL

Skema Yayasan di Balik MBG, BGN Diduga Libatkan Pengaturan Proyek Rp1 Triliun

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID — Kejaksaan Agung mendalami dugaan skema penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga melibatkan yayasan terafiliasi dengan pejabat serta praktik mark up dalam pengadaan barang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan yayasan yang terlibat dalam program tersebut diduga tidak sepenuhnya berfungsi sebagai mitra independen, melainkan memiliki keterkaitan dengan pihak internal.

“Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dengan para pejabat BGN dan memperoleh insentif dalam jumlah besar,” ujar Syarief, Rabu (3/6/2026).

Penyidik juga menemukan adanya dugaan pengaturan dalam proses verifikasi mitra melalui sistem portal BGN yang seharusnya berjalan secara objektif dan berbasis kebutuhan program.

Selain itu, terdapat dugaan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang berdampak pada tidak sesuainya spesifikasi pengadaan dengan kebutuhan di lapangan.

“Dalam proses pengadaan barang dan jasa dilakukan intervensi sehingga KAK tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil dan terjadi penggelembungan harga,” kata Syarief.

Dalam perkara ini, penyidik mengidentifikasi sejumlah pengadaan yang menjadi fokus pemeriksaan, antara lain 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Nilai pengadaan motor listrik tersebut disebut mencapai sekitar Rp1 triliun dan menjadi salah satu sorotan utama penyidik.

Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional dengan anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih berjalan untuk menelusuri aliran dana, peran pihak terkait, serta potensi kerugian negara dalam dugaan penyimpangan tersebut. (Micko)

TRENDING

Exit mobile version