Connect with us

Nusantara

Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu

Published

on

AKTUALITAS.ID – Tim Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap pengedar 48 paket narkoba jenis sabu yang merupakan dalang di balik perbuatan kriminal tersebut.

“Pria tersebut berinisial AM Alias Gondrong (35), pengedar sekaligus pemakai yang ditangkap petugas di kediamannya di Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya saat mengemas 48 paket narkotika jenis sabu siap edar,” ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo di Sungai Ambawang, Kamis (8/8/2024).

Wahyu mengatakan jika penangkapan AM ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya berkat informasi yang didapat dari masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan mendalam dan hasilnya pelaku dapat kami amankan beserta barang bukti,” ucap Wahyu.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi mengatakan barang bukti 48 paket sabu siap edar dengan berat bruto 15,12 gram didapati petugas di dalam dompet, saku celana pelaku dan saat diinterogasi AM mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Berdasarkan keterangan pelaku, narkoba jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria yang ia tidak kenal di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur. AM membeli sabu tersebut sebanyak empat jie dengan harga Rp2.000.000.

Selanjutnya, sabu tersebut oleh AM pecah menjadi 48 paket kecil yang dikemas dengan menggunakan plastik klip kecil dan dibalut dengan isolasi kertas.

AKP Sagi menjelaskan, dari 48 paket sabu siap edar tersebut memiliki berat yang bervariasi mulai dari 0,4 gram sampai 0,9 gram, dan per paket djual oleh AM dengan harga yang berbeda-beda.

“Dari hasil pemeriksaan, AM menjual paket sabu dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp40.000 hingga Rp100.000 dan dari penjualan tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp1.500.000,” ujarnya.

Namu dikatakan Sagi jika 48 paket sabu siap edar tersebut belum sempat di jual. Dan akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Naufal Fajar Haryanto)

Trending

Exit mobile version