NUSANTARA
Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi, Pria Tikam Istri Hingga Kritis di Sumsel

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial RG (26) ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya, TD (26), hingga kritis di Muara Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Minggu, (22/12/2024). Penganiayaan ini diduga dipicu rasa kesal RG yang tidak diberikan uang untuk bermain judi online.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika RG mendatangi istrinya yang sedang memasak di dapur dan meminta uang. Namun, TD menolak permintaan tersebut karena tahu bahwa uang itu akan digunakan untuk bermain judi. Dalam menjawab permintaan suaminya, TD juga mengingatkannya untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi.
Merasa tidak puas dengan jawaban dan ocehan istrinya, RG pun mengambil pisau dari lemari dan pergi ke ruang tamu. Namun, saat TD terus berbicara, RG tidak dapat menahan emosinya dan menikam TD di bagian pinggang saat istrinya masih berada di dapur.
Korban yang terjatuh dan meringis kesakitan segera meminta tolong, dan warga sekitar membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, kondisinya dilaporkan kritis akibat luka yang diderita.
RG melarikan diri ke rumah keluarganya setelah kejadian tersebut. Namun, pihak kepolisian segera mendapat informasi dan menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, mengungkapkan bahwa RG menyesali tindakannya setelah ditangkap.
“Motifnya adalah ketidakpuasan setelah tidak diberikan uang untuk judi dan ocehan dari istrinya yang terus berlanjut. Tersangka tidak tahan dengan situasi tersebut,” jelas Sopian.
RG kini dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun. Diketahui, RG sebelumnya pernah terjerat hukum dalam kasus perampokan. (Enal Kaisar)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI