NUSANTARA
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Akhir 2024 di 6 Provinsi Indonesia
AKTUALITAS.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia masih berlangsung hingga penghujung tahun 2024. Saat ini, terdapat enam provinsi yang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak untuk melunasi pajak tanpa harus membayar denda keterlambatan.
Pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk penghapusan denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahun ke-5 dan bebas denda tunggakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Selain itu, program ini juga menawarkan diskon untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I & II.
Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah Indonesia pada akhir 2024:
- Sumatra Barat: 1 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
- Sumatra Utara: 21 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
- Banten: 4 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
- Kalimantan Utara: 21 Oktober 2024 – 27 Desember 2024
- Sulawesi Barat: 1 Agustus 2024 – 31 Desember 2024
- Maluku Utara: 12 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
Program pemutihan pajak ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Bagi masyarakat, program ini dapat meringankan beban pembayaran dengan menghilangkan denda keterlambatan dan memungkinkan mereka hanya membayar pajak utama kendaraan. Selain itu, program ini juga berfungsi untuk mengurangi kendaraan yang tidak terdaftar (bodong), yang bisa terjadi jika STNK tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut.
Bagi pemerintah, pemutihan pajak ini dapat meningkatkan pemasukan dari sektor pajak dan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan pembayaran pajak yang tertib, pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih lancar.
Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, ini adalah kesempatan terakhir untuk memanfaatkan pemutihan sebelum program berakhir pada 31 Desember 2024 di sebagian besar daerah. (Damar Ramadhan)
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
OTOTEK10/04/2026 11:30 WIBIni Bedanya Biaya Penggunaan Mobil Listrik dan Konvensional
-
OLAHRAGA10/04/2026 13:00 WIBIPSI: Mayoritas Anggota Inginkan Prabowo Jadi Ketua Umum
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle