NUSANTARA
Pria 43 Tahun Ditetapkan sebagai Tersangka Cabul Anak di Bawah Umur di Serang, Banten
AKTUALITAS.ID – Pihak Polres Serang, Banten telah menangkap seorang pria berinisial JS (43) atas kejahatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini berlangsung pada Oktober 2024, dan korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga pada 14 Januari 2025.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan bahwa tersangka JS melakukan kekerasan seksual terhadap anak putri di bawah umur pada Oktober 2024. “Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.
Menurut Andi, kejadian itu bermula ketika korban sedang berjalan-jalan dan dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya. Korban awalnya menolak, tetapi pelaku kemudian memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah itu, korban dibawa ke dapur dan mengalami kekerasan seksual. Pelaku juga memaksa korban untuk tidak menceritakan percabulan itu kepada pihak keluarga.
Namun, korban masih melapor ke polisi dan melakukan visum di rumah sakit untuk mendapatkan bantuan.
Tersangka JS dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak berdasarkan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1). Pelaku dapat mendapatkan hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Kepolisian akan terus menelusuri kasus ini dan menindaklanjuti untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukumannya yang layak. (Damar Ramadhan)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS