NUSANTARA
14 Kecamatan di Maros Dilanda Banjir, BNPB: Waspada Bencana Susulan!
AKTUALITAS.ID – Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilanda banjir besar akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa (11/2/2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 14 kecamatan dan 66 desa terendam banjir, menyebabkan 2 orang tewas dan 1 orang hilang.
“Dampak dari banjir ini mencakup kerusakan pada 3.451 ha lahan persawahan, serta terendamnya beberapa jalan utama seperti Jalan Poros Makassar – Maros. Akibatnya, bencana ini menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang masih dalam pencarian,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (15/2/2025).
Banjir ini memaksa 185.279 jiwa mengungsi dan menyebabkan kerugian materiil yang signifikan, termasuk kerusakan jalan dan fasilitas umum. Meskipun banjir mulai surut, evakuasi masih terus berlangsung.
BNPB memperingatkan bahwa curah hujan tinggi masih diperkirakan hingga Kamis (20/2), yang berpotensi menyebabkan kerusakan lebih lanjut dan memperparah genangan air.
“Seiring dengan perkembangan bencana di berbagai daerah, BNPB mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan. Informasi terkini dan peringatan dini akan terus disampaikan melalui saluran resmi untuk memastikan keselamatan warga yang terdampak,” kata Abdul. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:00 WIBSeorang Pemuda Tewas Usai Dianiaya di Kuala Kencana
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
RAGAM18/02/2026 17:30 WIBMedia Diminta Tidak Membandingkan Pemeran “Harry Potter”
-
JABODETABEK18/02/2026 17:00 WIBPenumpang Transjakarta Diizinkan Berbuka di Armada