NUSANTARA
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Anggaran Gaji dan Tunjangan CPNS-PPPK 2024
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan alokasi anggaran gaji dan tunjangan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menyebutkan bahwa besaran gaji dan tunjangan yang dialokasikan disesuaikan dengan golongan serta latar belakang pendidikan masing-masing pegawai.
“Gaji lulusan SMA/SMK sederajat tentu berbeda dengan lulusan sarjana, begitu juga tunjangannya. Semua sudah disesuaikan berdasarkan golongan dan beban kerja,” ujarnya di Penajam, Kamis (1/5/2025).
Pemkab Penajam Paser Utara sebelumnya telah membuka 850 formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024, terdiri dari 223 formasi CPNS dengan 171 peserta dinyatakan lolos, serta 627 formasi PPPK yang telah terisi 525 peserta pada tahap pertama.
BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta yang lolos seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Surat Keputusan (SK) pengangkatan direncanakan akan dibagikan pada Mei 2025, dengan tanggal mulai bekerja efektif pada awal Juni 2025.
“Dana gaji dan tunjangan sudah kami siapkan sejak awal, mencakup masa kerja dari bulan Juni hingga akhir tahun anggaran,” jelas Muhajir. Ia menambahkan, alokasi anggaran disusun berdasarkan data final peserta yang lulus seleksi dari BKPSDM.
Meski tidak merinci jumlah total anggaran yang disiapkan, Muhajir memastikan bahwa seluruh kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan bagi CPNS dan PPPK formasi 2024 telah tercakup dalam APBD 2025. (ARI WIBOWO/DIN)
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
JABODETABEK20/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan dan Petir Hari Ini
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
RAGAM20/02/2026 15:30 WIBJenis Garam yang Baik untuk Tekanan Darah