NUSANTARA
Pemkab Berau Targetkan 1.000 Bidang Lahan Bersertifikat Tahun Ini
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menargetkan sertifikasi terhadap 1.000 bidang lahan aset daerah pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan komitmen tersebut saat menerima secara simbolis 769 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau, dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Semama, Kantor Bupati Berau, Rabu (14/5/2025).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah menyelesaikan 769 sertifikat tanah aset Pemkab. Ini adalah langkah besar dalam menjaga dan menertibkan aset daerah,” ujar Sri Juniarsih.
Ia menegaskan pentingnya legalitas atas seluruh aset daerah, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset yang sistematis dan transparan. Oleh karena itu, Sri mendorong kerja sama lintas instansi, khususnya antara BPN dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, untuk mempercepat proses pendataan dan sertifikasi aset.
“Sinergi antara BPKAD dan BPN sangat penting agar seluruh aset Pemkab bisa tervalidasi dan segera disertifikatkan,” imbuhnya.
Dari total 1.113 bidang tanah yang belum bersertifikat, Pemkab menargetkan 1.000 bidang selesai disertifikatkan tahun ini. Hingga pertengahan Mei, sudah 769 bidang yang berhasil disertifikatkan.
Kepala BPN Berau, Jhon Palapa, mengonfirmasi bahwa sertifikasi aset pemerintah menjadi bagian dari komitmen BPN dalam menuntaskan pendaftaran tanah secara menyeluruh, baik untuk aset negara maupun tanah milik masyarakat.
“Sebanyak 769 sertifikat yang diserahkan hari ini terdiri dari 3 sertifikat bidang rutin dan 766 dari program PTSL. Aset yang berhasil disertifikatkan meliputi 762 tanah di bawah jalan, 4 sarana prasarana pendidikan, 1 rumah dinas guru, dan 2 lahan TPST-3RK di Kampung Teluk Harapan,” jelas Jhon.
Program ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau. (YAN KUSUMA/DIN)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
											 
											 
											 
											 
											