Berita
Sejak 2018 hingga 2021, Ada 242 Kasus Mafia Tanah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan. “Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018 mencapai 242 kasus. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Dwi Hariyawan mengatakan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan kementeriannya dengan melibatkan kepolisian hingga kejaksaan.
“Dengan penegakan hukum yang menjadi mitra. Sampai hari ini ada 242 kasus yang kita tangani ada yang sudah P21, pengadilan sudah putus dan ada juga yang diselesaikan secara perdata karena tanahnya sudah dikembangkan kepada korban yang berhak,” ujarnya dan konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Dwi melanjutkan jumlah kasus mafia tanah memang terbilang sedikit jika dengan kasus sengketa serta konflik pertanahan. Namun penanganan kasus-kasus ini tetap menjadi prioritas kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Dibandingkan dengan target penanganan sengketa dan perkara memang tidak banyak, karena tujuan kita dengan kasus yang tadi kami sampaikan, memiliki dampak yang luas kepada publik dan juga ekonomi. Maka (tindakan) ini akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan mafia tanah,” jelasnya.
Karena itu pula lah, kementerian juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan tinggi dam hal pencegahan. “Untuk tahun ini kami menargetkan menangani 60 kasus,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membeberkan kasus-kasus mafia tanah yang tengah jadi prioritas kementeriannya. Salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sulawesi Selatan, sepertiga kota di Sulawesi Selatan itu digugat oleh mafia tanah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6).
Selain masalah di Sulawesi Selatan, Sofyan juga menyebutkan sejumlah kasus lain yang penyelesaiannya menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
Beberapa di antaranya adalah kasus perampasan sertifikat tanah orang tua eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan sengketa tanah milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Banten.
“Prioritas yang menjadi perhatian publik yang kita selesaikan itu akan mempunyai dampak. Kasus Jakarta Timur itu adalah prioritas, kasus yang menyangkut Pak Dino Patti Djalal itu prioritas. Kasus di Sumatera Barat itu prioritas. Kasus kemudian yang di Banten itu yang menyangkut tanah Krakatau steel itu prioritas,” pungkasnya.
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
NASIONAL23/07/2026 16:00 WIBNanik S Deyang Bantah Isu Liar Mundur dari Kepala BGN, Sebut Dasco Paling Tahu
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
EKBIS23/07/2026 10:30 WIBRupiah Tumbang ke Rp17.910/US$