NUSANTARA
Bahlil: Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
AKTUALITAS.ID – Insiden Longsor tambang batu alam di Cirebon yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) lalu telah menelan 19 orang korban meninggal yang sudah ditemukan. Kepolisian juga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang dengan inisial K (AK) serta AR.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perizinan tambang Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang kini mengalami longsor, telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Yang jelas Galian C ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah, ke gubernur,” tegas Bahlil di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
“Tapi dengan kondisi kayak begini (longsor), tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total,” sambungnya.
Ia memastikan tim dari Kementerian ESDM akan meninjau lokasi tambang tersebut hari ini. Sedangkan Bahlil baru akan menyusul besok atau Rabu (4/6/2025). Bencana di Cirebon ini juga ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana usai dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar. (Purnomo/goeh)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan