Connect with us

NUSANTARA

Polres Gowa Ringkus Residivis Ngaku Anggota TNI

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial K (41) kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan pencurian bermodus mengaku sebagai anggota TNI. Residivis kambuhan ini akhirnya diringkus oleh Unit Jatanras Polres Gowa di rumahnya di Jalan Rajawali II, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis dini hari (12/6/2025).

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Inspektur Dua Iskandar mengungkapkan, pelaku membawa kabur perhiasan emas seberat 30 gram dan satu unit handphone dari rumah korban, dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.

“Pelaku menyamar sebagai anggota Babinsa yang sedang mendata penerima bantuan sembako. Korban tidak curiga karena pelaku sempat mengajak ke Asrama Yon Armed Mappaodang untuk meyakinkan,” kata Iskandar saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025).

Setelah membangun kepercayaan, pelaku mengantar adik korban kembali ke rumah dan berpura-pura ketinggalan handphone. Saat adik korban keluar membeli paket seluler atas permintaan pelaku, ia masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya.

Pelaku lalu melarikan diri membawa emas dan handphone. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang melakukan pengembangan kasus berhasil menangkap K. Saat hendak dibawa untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya,” tegas Iskandar.

Dari hasil penyelidikan, K diketahui baru keluar dari penjara pada 2023 atas kasus pencurian. Ia juga mengaku melakukan pencurian serupa di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Mei 2025. Emas curian dijual ke dua orang berinisial B dan S yang kini turut diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah Makassar dan sekitarnya. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version