NUSANTARA
Geopark Dieng Dukung Pengembangan Pariwisata

AKTUALITAS.ID – Konsep geopark atau taman bumi merupakan pola pengembangan kawasan secara berkelanjutan yang memadukan tiga keragaman, yaitu keragaman geologi (geo-diversity), keanekaragaman hayati (bio-diversity), dan keanekaragaman budaya (cultural-diversity).
Pelaku wisata yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengharapkan penetapan Dieng sebagai geopark (taman bumi) nasional dapat turut mendukung pengembangan pariwisata di Dataran Tinggi Dieng.
“Saya mengapresiasi teman-teman yang mengajukan geopark karena waktu awal dulu, saya juga ikut sebetulnya karena berbicara geopark ini ada plus-minusnya,” kata Ketua Pokdarwis Dieng Pandawa Alif Faozi di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Selasa (17/6/2025).
Dalam hal ini, kata dia, sisi positif dari penetapan geopark itu berkaitan dengan keberadaan Dieng yang menjadi perhatian sebagai salah satu taman bumi, sehingga nantinya ada tanggung jawab yang harus dijaga oleh semua elemen.
Bahkan, dia menilai geopark Dieng sangat bagus karena memiliki berbagai keragamanan geologi, hayati, dan budaya.
Dengan Dieng menjadi taman bumi, lanjut dia, masyarakat akan merasakan dampaknya sehingga sosialisasi harus dilakukan secara intensif.
“Oleh karena itu, geopark Dieng jangan hanya menjadi brand saja lantaran bisa menjadi bumerang seperti halnya Kaldera Toba yang telah ditetapkan sebagai geopark global oleh Unesco (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, red.) namun beberapa waktu lalu mendapatkan peringatan dari organisasi di bawah PBB itu,” katanya.
Menurut dia, salah satu penyebab keluarnya peringatan dari Unesco itu berkaitan dengan kurangnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan geopark Kaldera Toba.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan dalam pengelolaan geopark Dieng, penguatan konsorsium para pemangku kepentingannya harus dikuatkan sejak awal dengan melibatkan semua lembaga yang ada.
Ada pun tujuan pengelolaan geopark adalah untuk mengembangkan ekonomi masyarakat setempat dengan berasaskan perlindungan atas ketiga keragaman yang terdapat dalam kawasan itu.
“Sama seperti ketika saya mendapatkan penghargaan pariwisata berkelanjutan, di situ ada tanggung jawab kepada pelestarian lingkungan, pelestarian budaya, dan pelestarian sosial ekonomi yang harus seimbang,” katanya.
Kendati saat mengikuti penilaian pariwisata berkelanjutan tersebut, dia merasa hal itu tidak mudah diwujudkan karena dalam hal pelestarian lingkungan, Dieng sempat menjadi isu nasional berkaitan dengan kerusakan alamnya.
Oleh karena pariwisata berkelanjutan tersebut menjadi sebuah harapan, dia pun mencoba mengantisipasi kerusakan-kerusakan alam yang terjadi di Dieng, antara lain dengan budi daya tanaman yang ramah lingkungan dan pengelolaan sampah.
“Sejak awal, kami berusaha bangkitkan kesadaran masyarakat bahwa lingkungan ini harus lestari,” katanya.
Di sisi lain, kata dia, beberapa situs yang ada di Dieng juga dalam kondisi terancam seperti Telaga Balekambang yang mengalami sedimentasi.
Menurut dia, Telaga Balekambang berdasarkan mitologi masyarakat Dieng tembus hingga pantai selatan Pulau Jawa dan diyakini sebagai tempat persinggahan leluhur masyarakat setempat.
“Ini hal-hal yang harus dievaluasi, harus ditingkatkan, harus dikonservasi, sehingga geopark nasional Dieng ini nanti menjadi benar-benar bisa naik kelas, karena sangat memungkinkan untuk dijadikan sebagai geopark global,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, geopark Dieng diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pariwisata berkelanjutan di dataran tinggi tersebut.
“Apalagi tahun ini, alhamdulillah saya kembali mengisi isian bahwa Dieng Kulon akan diajukan untuk menjadi desa wisata berstandar dunia. Isiannya hampir sama, bagaimana pelestarian lingkungannya, bagaimana kesiapan masyarakatnya, dan sebagainya,” kata Alif.
Penetapan Dieng sebagai geopark nasional itu dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Luas geopark Dieng secara keseluruhan mencapai 319,36 kilometer persegi dengan rincian 161,25 kilometer persegi berada di wilayah Banjarnegara dan 158,11 kilometer persegi masuk wilayah Wonosobo. (Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
NASIONAL27/09/2025 00:02 WIB
BGN Gandeng Polri-BIN Bongkar Kasus Keracunan Massal Program MBG
-
NASIONAL27/09/2025 12:00 WIB
80% Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Keracunan MBG, BGN Akui Kesalahan Internal
-
JABODETABEK27/09/2025 05:30 WIB
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 27 September 2025
-
OLAHRAGA26/09/2025 19:00 WIB
Okto Jadi Orang Indonesia Pertama Raih UCI Merit Award
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
-
RAGAM26/09/2025 19:31 WIB
Armada Rilis Single Baru “Terima Kasih”, Ajak Pendengar Lebih Bersyukur
-
DUNIA27/09/2025 08:00 WIB
Jejak Berdarah Tony Blair: Kandidat Pemimpin Transisi Gaza di Tengah Kontroversi Invasi Irak