NUSANTARA
Sumsel Siaga Darurat Karhutla, 47 Hektare Lahan Terbakar
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 November 2025 setelah 47 hektare lahan terbakar di sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa (29/7/2025), mengatakan penetapan status itu menyusul karhutla pada Minggu di Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Ogan Ilir.
BNPB mengonfirmasi karhutla di Sumatera Selatan menjadi bagian dari delapan bencana yang tercatat sepekan terakhir, di mana karhutla merupakan kejadian bencana yang paling dominan pada periode tersebut, per 29 Juli 2025, tercatat 47 hektare lahan mineral dan gambut terbakar di Sumatera Selatan.
Berdasarkan sistem pemantauan satelit, BNPB juga melaporkan saat ini masih terpantau 21 titik panas di Sumatera Selatan.
Ia menyebutkan titik panas tersebut menunjukkan potensi kebakaran baru yang tetap perlu diwaspadai selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2025.
Untuk memastikan kesiapan dan memperkuat koordinasi lapangan, kata dia, Kepala BNPB Suharyanto diagendakan meninjau langsung lokasi terdampak karhutla di Sumatera Selatan pada Selasa siang.
Kepala BNPB beserta rombongan diagendakan melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan tim gabungan TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni Kementerian Kehutanan Daerah Operasi Sumatera XVII serta relawan masyarakat peduli api guna mengintensifkan patroli darat dan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat sekitar kawasan rawan.
BNPB mengimbau seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah dengan risiko tinggi, seperti lahan gambut, semak belukar, dan area konsesi perkebunan yang rawan terbakar selama musim kemarau. (Purnoomo/goeh)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
DUNIA18/03/2026 08:00 WIBAmnesty International Tuduh AS di Balik Serangan Sekolah Putri Iran