NUSANTARA
Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla: Stop Bakar Lahan!
AKTUALITAS.ID – Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung kegiatan pemasangan plang peringatan di dua lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berada di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla berulang yang berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ahli Karhutla Nasional dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, yang secara simbolis ikut memasang plang bersama Kapolres Rohil. Hadir pula Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, Kanit II Satreskrim IPDA Ivan Bayuaji Maulana, personel Polsek Kubu, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah setempat.
Lokasi pertama berada di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, dan lokasi kedua di Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu. Kedua titik tersebut merupakan lokasi yang telah dilaporkan dalam LP/A/10 dan LP/A/11/VII/2025 dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Plang yang dipasang berisi peringatan tegas agar tidak ada aktivitas di atas lahan yang terbakar. Tertulis bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses penegakan hukum dan dilarang digunakan untuk aktivitas perkebunan tanpa izin yang sah.
“Langkah Polres Rokan Hilir ini sangat tepat dan harus diapresiasi. Pemasangan plang di lokasi bekas Karhutla adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Dengan pemasangan ini, masyarakat akan semakin sadar bahwa pembakaran lahan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem,” ujar Prof. Bambang Hero Saharjo.
Kapolres Rohil dalam pernyataannya menyampaikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat Rokan Hilir — stop bakar lahan! Jangan jadikan membuka lahan dengan cara membakar sebagai kebiasaan. Ini melanggar hukum, membahayakan lingkungan, dan berdampak pada kesehatan banyak orang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukannya,” tegas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. (BAMBANG IRAWAN/DIN)
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
RIAU31/08/2026 16:27 WIBTurnamen Menembak Perbakin Bengkalis Berakhir, Atlet Siak dan Bengkalis Dominasi Juara
-
JABODETABEK31/08/2026 15:30 WIBHari Ini Terakhir! Stasiun Karet Tutup Mulai 1 September
-
JABODETABEK31/08/2026 20:00 WIBPosko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar Tengah Malam
-
NASIONAL31/08/2026 17:00 WIBPERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan
-
RIAU31/08/2026 17:30 WIBProgram JALUR Sambangi Pesisir Semukut, Polisi Bawa Sembako dan Klinik Terapung
-
EKBIS31/08/2026 19:00 WIBEkonom Ingatkan Telat Bayar Subsidi Bisa Picu Kelangkaan
-
NASIONAL31/08/2026 23:04 WIBBMKG: Hujan Ringan-Sedang di Wilayah Karhutla