Connect with us

NUSANTARA

Kejagung Bantah Keras Bea Cukai: “Kami Geledah!” Bukan Sekadar Datang Minta Data

Aktualitas.id -

Ilustrasi penggeledahan, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kedatangan tim penyidik ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu bukan sekadar untuk meminta data, melainkan melakukan penggeledahan resmi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

“Jadi memang benar, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai Pusat,” tegas Anang.

Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Aksi tersebut bertujuan mencari bukti tambahan yang relevan dengan perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Menurutnya, penyidik tidak melakukan pertukaran informasi dengan pihak Bea Cukai saat berada di lokasi. Kejagung justru melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor tersebut.

“Penyidik tidak datang untuk koordinasi, melainkan menyita dokumen terkait perkara. Jenis berkasnya belum bisa kami ungkap karena proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.

Selain kantor Bea Cukai, penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk rumah seorang pejabat yang identitasnya belum diungkap.

“Ada juga tempat lain yang kami geledah, termasuk rumah pejabat. Tapi detailnya belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Anang memastikan penyidik masih menelusuri bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum memberikan keterangan resmi ke publik.

“Kami minta masyarakat bersabar. Semua akan diumumkan secara resmi setelah bukti-bukti lengkap,” tutupnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version