NUSANTARA
Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka Kasus TPPO
AKTUALITAS.ID – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus operandi merekrut Anak Buah Kapal (ABK) yang diiming-iming gaji besar, dan menjerat dengan utang, berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Satu orang oknum polisi yang bertugas di Polda Bali juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan anggota berinisial IPS tersebut ikut mencari orang, merekrut hingga aktif berkoordinasi dengan agen-agen perekrut.
“Ada yang kita amankan (oknum polisi) IPS. Dia mencari, merekrut dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut,” kata Sandy, di Denpasar, Sabtu (25/10/2025).
Sandy mengatakan IPS bertugas di salah satu sub Direktorat Polda Bali. Kini, IPS sudah ditangani Bidang Propam Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain oknum polisi tersebut, Polda Bali telah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, Denpasar tersebut. Mereka semua telah ditahan di Rutan Polda Bali sejak 16 Oktober 2025.
Dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus tersebut berjumlah enam orang yakni MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali, IPS.
Ariasandy mengungkap para tersangka berbagi peran dalam melakukan tindak pidana tersebut.
“Perannya ada yang mencari melalui agen. Kemudian ada yang membantu penertiban buku pelaut dan segala macam, jadi ada masing-masing punya perannya,” katanya.
Adapun tersangka R, TS, MAS, JS, dipersangkakan Pasal 2, Ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21, Tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara, tersangka IPS dan I dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 55 KUHP.
(Yan Kusuma/goeh)
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
POLITIK27/12/2025 06:00 WIBPengamat: Lemahnya Integritas-Kompetensi Penyelenggara Pemilu Jadi Permasalahan Krusial
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
NASIONAL27/12/2025 10:00 WIBDPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun
-
OASE27/12/2025 05:00 WIBKandungan Surah As Syams dan Keistimewaan Membacanya di Pagi Hari