NUSANTARA
Diberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
AKTUALITAS.ID – Sebagai bagian dari komitmen pemulihan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen untuk mempercepat penanganan permanen pada titik terdampak Bencana sehingga operasional jalur dapat kembali normal sepenuhnya dalam waktu secepat mungkin tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) mengungkapkan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sudah dapat dilalui untuk pengguna jalan melalui skema rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow atas diskresi Kepolisian.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa keputusan pemberlakuan rekayasa skema contraflow diambil setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji lapangan yang menyatakan aspek struktur serta keselamatan jalan memenuhi standar minimal untuk dilintasi.
“Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow,” ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Keputusan ini diambil berdasar hasil inspeksi, uji perkerasan dan koordinasi intensif dengan Kepolisian. Prioritas kami tetap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini dimulai pada pukul 07.30 WIB s.d 18.00 WIB mulai KM 41+800 hingga KM 39+300 jalur A atau sepanjang ±2,5 km dan hanya berlaku khusus kendaraan golongan I non bus.
Persiapan teknis untuk membuka jalur sementara telah dilaksanakan sejak 1 Desember, meliputi perkerasan tambahan dan pemadatan median di KM 41+825 yang difungsikan sebagai jalur alternatif sementara.
Rekayasa contraflow akan diberlakukan secara dinamis sesuai kondisi lapangan dan dapat disesuaikan kapan pun atas pertimbangan keselamatan oleh tim operasi dan pihak kepolisian sampai penanganan permanen pada jalur arah Medan tuntas dan dinyatakan aman untuk dibuka kembali.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
POLITIK28/01/2026 10:00 WIBGantikan Inosentius Samsul, Penunjukan Adies Kadir Dinilai Desain Besar Kooptasi MK oleh DPR