Connect with us

NUSANTARA

Oknum Polisi Toraja Utara Jalani Patsus Propam Usai Diduga Terima Setoran Narkoba

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Institusi Kepolisian kembali diguncang skandal internal. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), Ajun Komisaris Polisi (AKP) AE, bersama Kanit Narkoba Aiptu N, resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sulawesi Selatan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengonfirmasi penahanan tersebut dilakukan demi kepentingan penyelidikan lebih dalam.

“Sudah kita patsus. Tidak ada tempat bagi oknum yang terlibat persoalan narkoba. Tidak ada ampun,” tegas Zulham kepada awak media, Minggu (22/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Tana Toraja membekuk seorang bandar narkoba berinisial ET alias O dengan barang bukti 100 gram sabu. Dalam pemeriksaan, ET mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya “dana pengamanan” yang mengalir ke oknum aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP AE dan Aiptu N diduga menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu dari sang bandar. Praktik haram ini disinyalir telah berlangsung cukup lama, yakni sejak September 2025.

Kejadian di Toraja Utara ini memperpanjang daftar hitam anggota Polri yang terjerat narkoba. Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kasus serupa yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkobanya, AKP Malaungi.

Dalam skandal di NTB tersebut, muncul dugaan aliran dana fantastis mencapai Rp1 miliar dari bandar narkoba. Berulangnya kasus serupa yang melibatkan pejabat di satuan antinarkoba menjadi alarm keras bagi proses pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Hingga saat ini, Polda Sulsel masih terus mendalami apakah ada oknum lain yang terlibat dalam lingkaran setoran bandar sabu di wilayah hukum Toraja Utara tersebut. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version