Connect with us

NUSANTARA

Polres Langkat: Ini Alasan LB dan Ayahnya Jadi Tersangka Pengeroyokan

Aktualitas.id -

IPolres Langkat: Ini Alasan LB dan Ayahnya Jadi Tersangka Pengeroyokan, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kasus hukum yang melibatkan seorang siswi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah video permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.

Perkara saling lapor yang menyeret seorang siswi berinisial LB (15) dan ayahnya kini menjadi perhatian luas. Dalam video yang beredar, LB meminta keadilan dan mengaku dirinya bersama sang ayah justru ditetapkan sebagai tersangka meski merasa sebagai korban.

Peristiwa ini bermula dari insiden pada 4 Oktober 2025 di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian. LB menyebut seorang pria bernama Indra Putra Bangun datang ke rumahnya dan melakukan pemukulan.

Namun, pada 11 Oktober 2025, Indra melaporkan LB dan ayahnya ke Polres Langkat atas dugaan pengeroyokan.

Dalam perkembangan kasus, ayah LB kini ditahan di Rutan Tanjung Pura, sementara LB mendapatkan penangguhan penahanan karena masih berstatus pelajar.

“Saya minta keadilan, saya dan bapak saya bukan pelaku,” ujar LB dalam video yang viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan perkara saling lapor antara kedua pihak yang juga memiliki hubungan keluarga.

“Perkara ini merupakan saling lapor, kedua pihak juga masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga,” ujarnya.

Ia merinci, laporan dugaan penganiayaan lebih dulu dilayangkan oleh pihak LB melalui ayahnya ke Polsek Salapian. Sementara itu, pihak Indra kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Langkat.

Menurut polisi, proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui proses penyidikan yang profesional,” kata Ghulam.

Polisi juga mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice telah dilakukan, namun belum menemukan titik temu antara kedua pihak.

Di sisi lain, Indra Putra Bangun mengaku telah berulang kali mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya sudah berkali-kali mengajak damai, bahkan menawarkan biaya pengobatan, tetapi tidak diterima,” ujarnya.

Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan memperlihatkan kompleksitas perkara saling lapor. Desakan keadilan yang disuarakan melalui media sosial kini menjadi ujian bagi penegakan hukum yang adil dan transparan. (Irawan/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version