Connect with us

NUSANTARA

BMKG Ungkap Daftar Daerah Siaga Banjir hingga 12 Oktober

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode 10–12 Oktober 2026. Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk kategori siaga akibat potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.

Peringatan ini perlu menjadi perhatian masyarakat karena dampak hujan ekstrem dapat berupa banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor. Bencana tersebut berpotensi mengganggu aktivitas warga, layanan publik, serta infrastruktur.

Dalam unggahan di akun Instagram resmi @infobmkg pada Sabtu (10/10/2026), BMKG menjelaskan status siaga berlaku pada tanggal dan wilayah tertentu. Masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan mengikuti informasi resmi yang diperbarui.

Di Provinsi Aceh, status siaga berlaku pada 10 Oktober untuk Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Pidie.

Sementara itu, pada 12 Oktober, peringatan siaga berlaku untuk Kabupaten Aceh Selatan.

BMKG mengingatkan bahwa hujan lebat hingga sangat lebat dapat meningkatkan risiko bencana, khususnya di daerah yang memiliki kerentanan terhadap banjir dan longsor.

Masyarakat yang tinggal di dekat sungai, lereng, atau kawasan yang kerap mengalami genangan perlu memperhatikan perkembangan cuaca serta arahan pemerintah daerah.

Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam peringatan dini BMKG selama tiga hari berturut-turut.

Pada 10 Oktober, status siaga mencakup Nias Selatan, Nias Barat, Mandailing Natal, dan Pakpak Bharat.

Potensi cuaca berisiko berlanjut pada 11 Oktober di Langkat, Simalungun, dan Pematangsiantar.

Adapun pada 12 Oktober, wilayah yang masuk peringatan siaga meliputi Pakpak Bharat, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, dan Nias Barat.

Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa kewaspadaan perlu disesuaikan dengan tanggal dan lokasi. Status siaga tidak berarti seluruh wilayah provinsi akan mengalami bencana, tetapi menunjukkan adanya potensi dampak signifikan yang perlu diantisipasi.

Selain status siaga di Aceh dan Sumatera Utara, BMKG menetapkan status waspada untuk sejumlah provinsi lain dengan potensi hujan sedang hingga lebat.

Pada 10 Oktober, wilayah yang masuk daftar waspada meliputi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua.

Pada 11 Oktober, peringatan waspada mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Pada 12 Oktober, wilayah yang masuk status waspada meliputi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya.

Pada level waspada, hujan sedang hingga lebat tetap berpotensi menimbulkan genangan, luapan air sungai, dan longsor yang mengganggu aktivitas masyarakat.

BMKG menegaskan bahwa dampak hujan lebat tidak hanya berupa genangan di jalan atau permukiman. Dalam kondisi tertentu, curah hujan tinggi juga dapat memicu banjir bandang dan longsor, terutama di daerah yang rentan.

“Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem,” tulis BMKG dalam unggahannya.

BMKG juga mengajak masyarakat melaporkan kejadian bencana melalui kanal pelaporan yang dicantumkan dalam pengumuman resminya.

Masyarakat di wilayah yang masuk peringatan dini diimbau memantau perkembangan cuaca, memperhatikan informasi dari BPBD setempat, dan mengikuti instruksi petugas jika situasi memburuk.

Warga yang tinggal di daerah rawan banjir atau longsor sebaiknya mengenali jalur menuju tempat aman dan menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai ketika hujan deras berlangsung.

Pengendara juga perlu berhati-hati ketika melewati jalan yang tergenang atau berada di dekat lereng rawan longsor.

Peringatan dini bukan berarti bencana pasti terjadi. Namun, informasi tersebut menjadi dasar penting untuk melakukan langkah antisipasi sebelum kondisi darurat muncul. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version