OASE
3 Isi Kandungan Surat Al Kafirun, Penegasan Tauhid hingga Toleransi Beragama
AKTUALITAS.ID – Surat Al Kafirun menjadi salah satu surat pendek dalam Al-Qur’an yang memiliki makna mendalam bagi umat Islam. Surat ke-109 dalam mushaf ini diturunkan di Mekkah sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, sehingga tergolong surat Makkiyah.
Nama Al Kafirun (الكافرون) diambil dari ayat pertama yang berarti “orang-orang kafir”. Menurut tafsir Ibnu Katsir, surat ini menegaskan perintah Allah SWT agar umat Islam menjauh dari kemusyrikan dan tidak mencampuradukkan ibadah dengan kaum kafir.
Setidaknya ada tiga kandungan penting yang bisa dipahami dari Surat Al Kafirun:
1 – Penegasan Tauhid
Allah SWT menekankan bahwa ibadah hanya diperuntukkan kepada-Nya. Umat Islam tidak boleh menyembah selain Allah, sebagaimana ditegaskan berulang kali dalam ayat-ayat surat ini.
2 – Perbedaan dalam Ibadah
Surat ini menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara ibadah umat Islam dengan orang kafir, baik dalam keyakinan maupun praktik ibadah. Hal ini menjadi garis tegas agar tidak ada kompromi dalam urusan akidah.
3 – Pesan Toleransi Beragama
Ayat terakhir, “Lakum diinukum wa liya diin” (Untukmu agamamu, dan untukku agamaku), mengajarkan prinsip toleransi. Umat Islam diperintahkan untuk berpegang teguh pada agamanya, sekaligus menghormati keyakinan orang lain tanpa harus mencampuradukkannya.
Adapun asbabun nuzul surat ini, sebagaimana diriwayatkan dalam Asbabun Nuzul karya Imam as-Suyuthi, turun ketika kaum Quraisy mencoba mengajak Nabi Muhammad SAW untuk menyembah tuhan mereka setahun dengan imbalan harta dan kedudukan. Namun, Allah menurunkan wahyu sebagai penolakan tegas atas kompromi tersebut.
Dengan demikian, Surat Al Kafirun bukan sekadar bacaan pendek yang sering kita dengar dalam shalat, melainkan pesan abadi tentang kemurnian tauhid, perbedaan keyakinan, serta toleransi dalam kehidupan beragama. (Mun)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini