FOTO
FOTO: Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
AKTUALITAS.ID – Pengemudi ojek online (ojol) melintasi jalan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok aturan baru tarif aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Rencananya, Kemenhub akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta (2/7/2025) mengatakan kenaikan tarif masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. AKTUALITAS.ID/Dede Kurniawan
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM