PAPUA TENGAH
Selama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah daerah menetapkan penyesuaian aktivitas kerja aparatur selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan di Kabupaten Mimika sebagai bagian dari pengaturan ritme pelayanan publik agar tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah.
Melalui surat edaran yang diterbitkan pada 19 Februari 2026, Johannes Rettob menyampaikan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Pemkab Mimika telah menetapkan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1447 Hijriah guna menyampaikan dan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Papua Tengah,Nomor 100.3.4.1/205/SET/2026,” demikian isi edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam ketentuan tersebut diatur jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 15.00 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIT sampai 12.30 WIT. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 12.00 WIT hingga 13.00 WIT.
Selain pengaturan jam masuk dan pulang kantor, pemerintah daerah juga menyesuaikan agenda kedinasan selama Ramadan. Apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya dilaksanakan setiap Senin pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan untuk sementara ditiadakan. (Ahmad)
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
NUSANTARA10/04/2026 13:30 WIBHujan Es Melanda Kota Malang, BPBD: Masyarakat Tak Usah Panik
-
OLAHRAGA10/04/2026 13:00 WIBIPSI: Mayoritas Anggota Inginkan Prabowo Jadi Ketua Umum
-
EKBIS10/04/2026 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp17.083 Per Dolar AS