Connect with us

PAPUA TENGAH

Selama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan

Aktualitas.id -

Suasana lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika tanpa aktivitas apel gabungan OPD.AKTUALITAS.ID/Ahmad

AKTUALITAS.ID – Pemerintah daerah menetapkan penyesuaian aktivitas kerja aparatur selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan di Kabupaten Mimika sebagai bagian dari pengaturan ritme pelayanan publik agar tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah.

Melalui surat edaran yang diterbitkan pada 19 Februari 2026, Johannes Rettob menyampaikan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Pemkab Mimika telah menetapkan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1447 Hijriah guna menyampaikan dan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Papua Tengah,Nomor 100.3.4.1/205/SET/2026,” demikian isi edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam ketentuan tersebut diatur jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 15.00 WIT, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIT sampai 12.30 WIT. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 12.00 WIT hingga 13.00 WIT.

Selain pengaturan jam masuk dan pulang kantor, pemerintah daerah juga menyesuaikan agenda kedinasan selama Ramadan. Apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya dilaksanakan setiap Senin pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan untuk sementara ditiadakan. (Ahmad)

TRENDING

Exit mobile version