POLITIK
KPU: Tak Ada Larangan Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Kesempatan bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk berperan sebagai juru kampanye di Pilkada 2024 terbuka lebar setelah dirinya purnatugas. Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi mantan presiden untuk terlibat dalam kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye,” kata Akmaliyah di Semarang, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan ketentuan, juru kampanye tidak perlu didaftarkan ke KPU, berbeda dengan tim kampanye yang harus dilaporkan secara resmi.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, berharap Jokowi dapat berpartisipasi sebagai juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2024. “Kita berharap beliau berkenan menjadi juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Pemenangan di Sukoharjo pada Minggu (27/10/2024).
Magnet politik Jokowi di masyarakat Jawa Tengah dinilai masih kuat, dan Sudaryono optimis dukungan dari mantan presiden tersebut dapat memberikan dampak positif dalam kontestasi Pilkada mendatang. (Damar Ramadhan)
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 06:30 WIBLebaran 2026, Banjir Rendam Ciracas dan Jalan Raya Bogor
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS
-
JABODETABEK22/03/2026 08:30 WIBTanggul Jebol, Banjir Kepung Cimanggis dan Sukmajaya
-
DUNIA22/03/2026 08:00 WIBSerangan Israel Hantam Basis Rudal Balistik Iran