POLITIK
Bawaslu Segera Putuskan Kasus Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menemukan titik terang dalam kasus video Presiden Prabowo Subianto yang mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, pemeriksaan terhadap ahli sudah selesai, dan pihaknya kini menunggu balasan surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk melanjutkan proses.
“Sudah pemeriksaan ahli kemarin, sudah mendapat titik temu. Kami sedang menunggu balasan surat dari Mensesneg. Semoga cepat bisa terselesaikan,” ujar Bagja di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Bagja menambahkan, keputusan terkait kasus ini akan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan pada Rabu atau Kamis mendatang.
Dasar Hukum dan Proses Penelusuran
Penelusuran Bawaslu mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024, yang mengatur pejabat negara, termasuk presiden, dapat ikut berkampanye dengan syarat tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali untuk pengamanan, serta mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan mengambil langkah sesuai prosedur. Namun, jika tidak ada bukti pelanggaran, hasil penelusuran akan dicatat sebagai laporan pengawasan.
Masa Pilkada Serentak 2024
Kasus ini muncul di tengah persiapan Pilkada Serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah akan bertarung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, sebagaimana diumumkan KPU RI pada akhir September lalu.
Kejelasan kasus ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pejabat negara lain yang terlibat dalam kampanye, sekaligus memastikan proses pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia5 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK9 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase18 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam12 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
POLITIK1 hour ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Olahraga14 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
Nasional5 hours ago
Presedium MLB NU Desak Gus Ipul Mundur dari Jabatan Sekjen PBNU
-
Dunia11 hours ago
Tragedi Kecelakaan Bus di Brasil: 38 Tewas, Kejadian Terburuk Sejak 2007