Connect with us

POLITIK

Politik Uang Berkedok Umrah? Ketua Bawaslu Bongkar Celah Doorprize Kampanye Pemilu

Aktualitas.id -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, melontarkan kritik tajam terkait tidak adanya batasan nilai doorprize dalam kampanye Pemilu 2024. Bagja menyoroti fenomena doorprize yang nilainya fantastis, bahkan mencapai tiket umrah gratis, yang menurutnya berpotensi menjadi celah praktik politik uang.

“Jadi Bapak Ibu, sekarang doorprize itu bahkan bisa umrah. Doorprize, pembagian misalnya mobil bak terbuka, salah satu parpol. Kita tidak usah sebutkan. Dulu tidak ada. Dulu pembatasan Rp1 juta,” ungkap Bagja dalam diskusi Proklamasi Democracy Forum yang diselenggarakan Partai Demokrat di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Bagja menjelaskan aturan doorprize pada Pemilu 2024 sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dulu, Bawaslu tegas membatasi nilai maksimal doorprize hanya sebesar Rp1 juta, meskipun jumlah hadiah yang diberikan bisa banyak. “Kami agak keras di situ, Rp1 juta, walaupun bisa banyak hadiah tapi tetap Rp1 juta maksimalnya. Jadi tidak awur-awuran,” tegasnya.

Ketua Bawaslu mengaku sempat menghubungi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, untuk mempertanyakan aturan ini. Bagja menyayangkan keputusan KPU, mengingat Afifuddin sebelumnya merupakan anggota Bawaslu dan seharusnya memahami betapa sulitnya memberantas praktik politik uang, terutama yang disamarkan melalui doorprize. “Kemarin tidak ada pembatasan, kata KPU loh kalau kaya gini saya protes saya sempat telepon Afif, Afif bilang ‘Ya di pleno putusannya seperti itu’,” ujarnya.

Selain soal doorprize, Bagja juga menyoroti isu netralitas aparatur pemerintahan desa dalam pemilu. Ia mengusulkan agar ke depannya asosiasi pemerintah desa bersikap netral dan tidak menyatakan dukungan kepada pasangan calon tertentu. “Padahal desa harus netral walaupun ini juga masalah di UU kita, kades tidak boleh jadi pengurus. Tapi boleh jadi anggota partai, silakan dirumuskan sekarang apakah tidak boleh sama sekali atau bagaimana,” imbuh Bagja.

Kritik dari Ketua Bawaslu ini membuka kembali diskusi mengenai potensi praktik politik uang yang semakin terselubung dalam kampanye pemilu, serta pentingnya menjaga netralitas seluruh elemen penyelenggara dan aparatur negara demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING