FOTO
FOTO: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Eks Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto usai menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 Mei 2026.
Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 yang merugikan negara sejumlah US$113.839.186,60. Hari dihukum dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda sejumlah Rp200 juta subsider pidana penjara pengganti selama 80 hari. Sementara mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina Yenni Andayani divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sejumlah Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
FOTO05/05/2026 16:08 WIBFOTO: Depinas SOKSI Siap Gelar Rapimnas di Bandung
-
JABODETABEK05/05/2026 15:30 WIBTragis! Bocah 12 Tahun Tewas Tersambar Petir Saat Main Bola
-
PAPUA TENGAH05/05/2026 16:00 WIBPFA Cari Bakat 2026: Menjelajah Tanah Papua Demi Menjaring Bintang Masa Depan
-
POLITIK06/05/2026 06:00 WIBAlasan Demi Selamatkan Partai, Ade Armando Mundur dari PSI
-
EKBIS05/05/2026 16:30 WIBPemerintah Siapkan Insentif 100 Ribu Mobil dan Motor Listrik
-
JABODETABEK06/05/2026 06:30 WIBTNI AD Pastikan Proses Hukum Oknum Perusak Warung
-
JABODETABEK06/05/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan di Jakarta Sore Hari
-
FOTO06/05/2026 06:51 WIBFOTO: Defisit APBN Melebar 0,93 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Masih Terkendali

















