Connect with us

FOTO

FOTO: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara

Aktualitas.id -

Eks Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto, usai menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara

Image 1 of 5

AKTUALITAS.ID – Eks Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto usai menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 yang merugikan negara sejumlah US$113.839.186,60. Hari dihukum dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda sejumlah Rp200 juta subsider pidana penjara pengganti selama 80 hari. Sementara mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina Yenni Andayani divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sejumlah Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan

TRENDING