Connect with us

NASIONAL

Eddy Soeparno: Sampah Harus Diubah Jadi Energi Bersih

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah nasional sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menjadi pembicara dalam agenda Parlemen Kampus 2026 hasil kerja sama DPR RI dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dalam paparannya, Eddy menyoroti kondisi pengelolaan sampah nasional yang dinilai sudah memasuki tahap darurat. Dari total timbunan sampah nasional lebih dari 56 juta ton per tahun, sekitar 61 persen disebut masih belum terkelola dengan baik dan berakhir mencemari lingkungan.

Menurut Eddy, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan efisiensi ekonomi nasional.

“Pendekatan konvensional dalam pengelolaan sampah tidak lagi memadai. Transformasi menuju model ekonomi sirkular melalui pengembangan PLTSa menjadi langkah strategis,” ujar Eddy Soeparno dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Eddy juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas nasional melalui pendekatan waste-to-energy (WtE).

Ia menilai pengembangan PLTSa merupakan langkah penting untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai ekonomi.

Secara global, teknologi waste-to-energy telah diterapkan di sejumlah negara maju. Tiongkok saat ini disebut memimpin dengan kapasitas terpasang mencapai 13,7 GW, disusul Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat.

Eddy menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengejar ketertinggalan melalui dukungan regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Regulasi tersebut memberikan sejumlah insentif, seperti kepastian tarif listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh, durasi kontrak hingga 30 tahun, serta jaminan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Selain itu, skema pembiayaan juga dinilai lebih menarik karena penghapusan tipping fee dari APBD dan dialihkan menjadi tanggung jawab APBN.

“Perpres ini memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menciptakan kepastian investasi di sektor energi terbarukan berbasis sampah,” tegasnya.

Eddy menambahkan, pengembangan PLTSa juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru. Setiap megawatt kapasitas PLTSa diperkirakan mampu menciptakan hingga delapan lapangan kerja baru.

Tak hanya itu, pengembangan 33 lokasi PLTSa di Indonesia diproyeksikan menghasilkan kapasitas listrik sebesar 450 hingga 660 MW dan membuka peluang perdagangan karbon hingga USD30 miliar pada 2030.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga menekankan pentingnya peran kampus dan kalangan akademisi dalam mendukung pengembangan teknologi PLTSa melalui riset, inovasi, serta desain kebijakan yang berkelanjutan.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor serta konsistensi kebijakan jangka panjang,” tutup Eddy Soeparno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Kota Solo Respati Ardi dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Aria Bima. (Mun)

TRENDING