POLITIK
Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di DPR Tolak Usulan Penempatan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi, yaitu tujuh dari delapan fraksi, menolak usulan yang menginginkan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan ini disampaikan Habib saat memberi keterangan di Kompleks Parlemen pada Senin (2/12/2024).
“Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ucap Habiburokhman, yang juga merupakan anggota dari Partai Gerindra.
Dalam pandangannya, Wakil Ketua Komisi III dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menilai bahwa perdebatan mengenai usulan tersebut adalah percuma. Ia berkeyakinan bahwa tudingan mengenai ketidaknetralan Polri akan terus ada, tidak peduli di bawah siapa Polri berada.
Sahroni menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap berada di bawah Presiden. “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang harus laporannya langsung kepada presiden, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur,” tegasnya. Dia menambahkan bahwa kinerja Polri telah menunjukkan perbaikan meskipun beberapa aspek masih perlu evaluasi.
Senada dengan Sahroni, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, juga menolak usulan tersebut. Ia menekankan bahwa penempatan Polri di bawah TNI tidak sesuai dengan prinsip demokrasi modern. “Polisi adalah organ di bawah eksekutif dan penegak hukum. Bagaimana bisa ditempatkan di bawah institusi militer? Itu enggak benar,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB di DPR, Jazilul Fawaid, menyatakan penolakan partainya terhadap usulan PDIP untuk mengembalikan Polri di bawah TNI dan Kemendagri. Jazilul menegaskan bahwa usulan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat. “Setelah kami kaji, tetap pada struktur yang ada sekarang ini karena melihat argumentasi dan alasannya juga belum terlalu kuat,” ungkapnya.
Jazilul juga menekankan pentingnya perbaikan budaya di dalam institusi kepolisian daripada perubahan struktur. “Sesungguhnya yang paling penting itu kembali kepada polisi yang profesional, kalau dirubah strukturnya tapi kulturnya sama ya sama saja,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengakui bahwa partainya sedang mengkaji peluang untuk mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri dengan alasan permasalahan internal Polri, terutama keterlibatannya dalam bidang politik.
Deddy menegaskan bahwa pemisahan TNI dan Polri yang dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri pada tahun 2000 bertujuan untuk memperkuat Polri sebagai lembaga sipil yang mandiri dalam memberikan pelayanan. “Institusi Polri mengalami degradasi luar biasa,” kata Deddy, menanggapi penolakan tersebut.
Dengan penolakan yang kuat dari mayoritas fraksi di DPR, masa depan usulan ini tampaknya tidak akan berjalan mulus. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai