POLITIK
Direktur Net Grit Minta DPR Hormati Putusan MK dan Segera Bahas Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Net Grit, Hadar Nafis Gumay, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah agar menghentikan polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Menurutnya, putusan MK tersebut sangat tepat dan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Putusan itu sangat tepat untuk betul-betul membuat Pemilu ke depan lebih baik dan berkualitas. Pemilu kita sangat mungkin ditata menjadi lebih ringan bebannya baik untuk pemilih, peserta, dan para penyelenggara,” ujar Hadar dalam diskusi JagaSuara 2024 bertajuk ‘Menjaga Integritas Pemilu Dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu’ di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hadar, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017, menilai putusan MK sangat relevan dengan kebutuhan demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan agar DPR segera menjalankan putusan tersebut dengan membahas revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, mengingat proses legislasi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Mari kita pinggirkan dulu perdebatan konstitusional dan inkonstitusional dari putusan tersebut dan dorong pembuat undang-undang untuk menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Selain itu, Hadar menekankan pentingnya memasukkan penguatan sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik (e-rekap) dalam revisi UU Pemilu. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas perhitungan suara sekaligus meminimalisir potensi kecurangan dan sengketa.
“Sistem Sirekap yang sudah digunakan harus diperkuat dengan landasan hukum yang jelas agar bisa menggantikan proses rekapitulasi manual yang memakan waktu lama,” tutur Hadar.
Sementara itu, Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, menyatakan penerapan e-rekap sangat potensial, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik menjadi syarat utama agar teknologi informasi dapat meningkatkan legitimasi dan transparansi pemilu di Indonesia,” kata Heroik.
Dengan dukungan legislasi yang kuat dan kepercayaan publik yang terbangun, penggunaan teknologi dalam pemilu diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan integritas proses demokrasi di Tanah Air. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
NASIONAL14/06/2026 13:00 WIBBagja Ingin Jajaran Bawaslu Melek Tipikor
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
NASIONAL14/06/2026 14:00 WIB
Bung Karno Massa Aksi Bukan Sekadar Demo
-
OLAHRAGA14/06/2026 17:30 WIBPrediksi Swedia vs Tunisia: Duel Pembuka Grup F Piala Dunia 2026
















