Connect with us

POLITIK

Partai Demokrat Akan Dikaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat mulai mempertimbangkan wacana mengenai pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti yang dijalankan dalam Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, yang mengatakan partainya akan mengkaji lebih dalam mengenai wacana tersebut.

“Akan dikaji, didalami, tetapi semua tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia,” kata Teuku Riefky Harsya usai menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.

Teuku menambahkan, Partai Demokrat akan melakukan komunikasi dengan partai-partai lain di koalisi pemerintahan dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana ini. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut harus menjaga prinsip demokrasi yang ada, mengingat adanya pro dan kontra di masyarakat.

“Tentu yang harus dijaga adalah demokrasi itu sendiri karena memang ada pro kontra. Itu semua harus kami dengarkan,” ujarnya.

Dalam hal keputusan mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Teuku menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pimpinan partai, termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kalau semua kebijakan di Partai Demokrat itu kan tentu di ketua umum, dan hal-hal yang sangat strategis itu juga ada di ketua majelis tinggi kami, yaitu Pak SBY dengan anggota majelis tinggi,” jelasnya.

Teuku juga merespon pertanyaan terkait perbedaan pandangan Partai Demokrat dengan sikap pemerintahan SBY yang menolak Pilkada lewat DPRD. Menurutnya, kondisi saat ini perlu dipertimbangkan secara cermat. “Mari kita coba lihat bagaimana situasi hari ini, dan situasi yang lalu. Mungkin kan setiap masa berbeda kebutuhan masyarakat itu,” ujarnya.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pandangannya tentang sistem politik Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dalam sambutannya pada HUT Ke-60 Partai Golkar, Prabowo menyatakan bahwa di negara seperti Malaysia, Singapura, dan India, pemilihan anggota DPRD sekaligus memilih gubernur dan bupati, yang dianggap lebih efisien dan menghemat anggaran.

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur pilkada tidak langsung, yang kemudian disetujui menjadi UU Pilkada. Pada waktu itu, SBY menegaskan bahwa penandatanganan Perppu tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk memastikan pelaksanaan pilkada langsung yang lebih baik, sesuai dengan prinsip demokrasi. (Enal Kaisar)

Trending

Exit mobile version