POLITIK
Nasdem: Wacana Pilkada Oleh DPRD Perlu Kajian Mendalam
AKTUALITAS.ID – Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, mengungkapkan pentingnya melakukan riset sebelum mengambil keputusan atas sistem pilkada yang akan diterapkan di masa depan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa Orde Baru, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974. Namun, pada 2004, sistem pemilihan langsung oleh rakyat diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
“Kita pernah di fase demokrasi yang tertutup. Sekarang adalah era terbuka. Jadi, kedua sistem ini pernah ada. Yang terbaik adalah melakukan riset berbasis data,” kata Willy, saat menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB) di Taman Ismail Marzuki pada Kamis (19/12/2024).
Willy menegaskan bahwa sistem politik merupakan hasil konsensus yang harus melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat sipil. Ia berharap proses ini tidak hanya didasarkan pada kesepakatan partai politik, melainkan juga melibatkan pandangan dari akademisi, organisasi masyarakat, dan lembaga survei.
“Mari kita duduk bersama dalam kondisi saat ini. Kondisi yang lelah ini harus menjadi bahan refleksi, tetapi tidak untuk langsung mengambil keputusan atau kebijakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penyesalan Amien Rais, mantan Ketua MPR RI, yang mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi terbuka melalui amandemen UUD 1945. Willy mencatat, penyesalan itu tidak sekadar pernyataan, melainkan harus menjadi pembelajaran dalam berdemokrasi.
“Tidak bisa asal menyesal. Ini bernegara, ini berdemokrasi. Mari kita cari solusi terbaik melalui riset,” tegasnya.
Willy menambahkan bahwa pengambilan keputusan terkait sistem pilkada tidak perlu terburu-buru karena masih ada waktu empat tahun sebelum pemilihan berikutnya. Dia menekankan perlunya waktu untuk merenung dan melakukan penelitian agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik di masa yang akan datang.
“Empat tahun ke depan tidak ada pemilu. Jadi, kita tidak perlu mendesak. Kita butuh waktu untuk menarik napas dan melakukan riset. Negara-negara yang maju berpatokan pada hal ini,” pungkasnya. (Damar Ramadhan)
- POLITIK9 jam ago
Zulkifli Hasan Umumkan 9 Pengurus PAN di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Ragam12 jam ago
Soimah Laporkan Penipuan Giveaway yang Catut Namanya ke Polisi
- POLITIK10 jam ago
PDIP Tegaskan Jokowi Bukanlah Sosok yang Loyal
- Multimedia7 jam ago
FOTO: Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK
- EkBis19 jam ago
113 Ribu Tanda Tangan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Diserahkan ke Istana
- EkBis15 jam ago
Elnusa Petrofin Siap Kawal Distribusi Energi Selama Libur Nataru 2025
- Ragam16 jam ago
Warner Bros Rilis Teaser Perdana Film “Superman”
- Nasional23 jam ago
Ini Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilkada pada 8 Januari 2025