NASIONAL
Mukernas MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN untuk Proyek PIK 2
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan permintaan kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) dari proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) setelah penilaian yang menunjukkan lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi masyarakat. Seruan ini disampaikan dalam Taujihad Mukernas IV MUI yang berlangsung di Jakarta pada 17-19 Desember 2024.
Dalam hasil Mukernas, MUI menyatakan, “Kami meminta pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Proyek PIK 2 telah ditetapkan sebagai PSN oleh pemerintah sejak awal 2024, dikembangkan oleh Agung Sedayu Group yang dipimpin oleh Sugianto Kusuma, alias Aguan. Aguan juga merupakan salah satu investor yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bersama konsorsium yang menggarap Hotel Nusantara.
PIK 2 menjadi perhatian publik setelah muncul video yang menunjukkan bentrok antara warga dan kendaraan truk proyek. Kritik tajam terhadap proyek ini disampaikan oleh Said Didu, yang kemudian dilaporkan ke polisi oleh Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota.
Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang, Muhamad Qustulani, mengemukakan bahwa masyarakat merasakan sejumlah dampak negatif dari proyek ini, termasuk pelanggaran hak properti, hak ekonomi, hak lingkungan, dan hak budaya.
Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pengembangan status PSN untuk PIK 2 akan mendapatkan kajian ulang dari Presiden Prabowo Subianto. Nusron menekankan bahwa kajian tersebut akan mempertimbangkan empat kategori PSN yang ditentukan oleh Presiden.
“Kami akan mengkaji status PSN PIK 2 dengan mengacu pada fokus dan perhatian Bapak Presiden,” ujarnya dalam Media Gathering di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, sebelumnya.
Permintaan MUI ini menciptakan diskusi terkait antara pembangunan infrastruktur dan dampak sosial serta lingkungan yang ditimbulkan, menyoroti perlunya keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan keberlanjutan masyarakat. (Damara Ramadhan)
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
PAPUA TENGAH16/04/2026 16:00 WIBAkselerasi Pemberantasan Malaria, PT Petrosea Bagikan Ratusan Kelambu di Kampung Damai
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata
-
RIAU16/04/2026 16:30 WIBPolda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
NUSANTARA16/04/2026 15:30 WIBHelikopter Rute Melawi-Kubu Raya Lenyap Misterius di Langit Kalbar
-
NUSANTARA16/04/2026 14:45 WIBRatusan Siswa PAUD-SMP Keracunan Makan Bergizi Gratis di Anambas
-
JABODETABEK16/04/2026 20:30 WIBOperasi Tangkap Ikan Sapu-sapu di Phb Setu Babakan Digelar

















