JABODETABEK
Mantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
AKTUALITAS.ID – PT PetroChina International Jabung Ltd digugat oleh salah satu karyawannya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 174/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, John Halim tercatat sebagai penggugat dalam perkara tersebut dengan kuasa hukum advokat Ardi SH. Sementara PT PetroChina International Jabung Ltd tercantum sebagai pihak tergugat.
Perkara tersebut sedianya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (10/6/2026) di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
Namun belum ada informasi terkait dengan penundaan sidang tersebut, dan agenda persidangan selanjutntya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut yang tercantum dalam SIPP penundaan sidang tersebut dan mengenai jalannya persidangan selanjutnya maupun pokok gugatan yang diajukan penggugat.
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
NASIONAL25/07/2026 11:00 WIBSudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Bandel
-
JABODETABEK25/07/2026 11:30 WIBBakar Sampah Sembarangan, Mobil dan Warung di Tangerang Hangus Jadi Arang
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO

















