Connect with us

JABODETABEK

Mantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI

Aktualitas.id -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

AKTUALITAS.ID – PT PetroChina International Jabung Ltd digugat oleh salah satu karyawannya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 174/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, John Halim tercatat sebagai penggugat dalam perkara tersebut dengan kuasa hukum advokat Ardi SH. Sementara PT PetroChina International Jabung Ltd tercantum sebagai pihak tergugat.

Perkara tersebut sedianya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (10/6/2026) di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.

Namun belum ada informasi terkait dengan penundaan sidang tersebut, dan agenda persidangan selanjutntya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut yang tercantum dalam SIPP penundaan sidang tersebut dan mengenai jalannya persidangan selanjutnya maupun pokok gugatan yang diajukan penggugat.

TRENDING