RAGAM
Panduan Lengkap Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026
AKTUALITAS.ID – Rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka. Ribuan formasi disiapkan pemerintah untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Bagi calon pelamar, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun SSCASN. Tanpa akun SSCASN, peserta tidak dapat mengikuti proses pendaftaran maupun tahapan seleksi yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahun ini, Kementerian Sosial membuka sebanyak 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang tersebar pada sejumlah posisi strategis, antara lain wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, hingga tenaga administrasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Membuat Akun SSCASN
Sebelum memulai registrasi, pelamar harus memastikan seluruh dokumen dan data pribadi telah tersedia, yaitu:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Alamat email aktif
Nomor telepon seluler aktif
Scan KTP elektronik
Pasfoto atau foto swafoto terbaru
Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen resmi kependudukan agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi.
Cara Membuat Akun SSCASN untuk PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berikut langkah-langkah pembuatan akun SSCASN:
Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Klik menu “Daftar” atau “Buat Akun”.
Masukkan NIK dan Nomor KK.
Isi nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, email aktif, nomor ponsel, serta kode captcha.
Klik tombol “Lanjutkan”.
Lengkapi data sesuai ijazah, termasuk nama tanpa gelar dan jenis kelamin.
Unggah scan KTP dan foto swafoto.
Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
Klik konfirmasi apabila seluruh data sudah benar.
Cetak Kartu Informasi Akun SSCASN sebagai bukti registrasi berhasil.
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar dapat login kembali ke sistem SSCASN untuk memilih formasi PPPK Sekolah Rakyat yang tersedia.
Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kemensos menyediakan 5.127 formasi untuk beberapa jabatan berikut:
Wali Asuh
Wali Asrama
Operator Sekolah
Pengelola Keuangan
Tenaga Administrasi
Seluruh formasi dibuka secara nasional dan dapat diikuti oleh pelamar yang memenuhi persyaratan.
Syarat Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia 20 hingga 45 tahun
Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 sesuai jabatan
IPK minimal 3,10
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Sehat jasmani dan rohani
Memiliki SKCK
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Bersedia bekerja dalam sistem sif
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026
Tahap Seleksi Administrasi
Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026
Masa sanggah: 18 Juni 2026
Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026
Pengumuman pascasanggah: 19–20 Juni 2026
Tahap Seleksi Kompetensi
Penarikan data final: 21 Juni 2026
Penjadwalan CAT: 22–23 Juni 2026
Pengumuman lokasi CAT: 24–25 Juni 2026
Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
Pengolahan nilai: 6–8 Juli 2026
Pengumuman kelulusan: 9 Juli 2026
Tahap Seleksi Kompetensi Tambahan
Pelaksanaan SKT: 13–19 Juli 2026
Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026
Pengumuman pascasanggah SKT: 27 Juli 2026
Tahap Pemberkasan
- Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu peluang terbesar tahun ini bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier di bidang pendidikan dan pelayanan sosial. Dengan ribuan formasi yang tersedia, calon pelamar disarankan segera membuat akun SSCASN dan menyiapkan seluruh dokumen sejak dini agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS09/06/2026 10:30 WIBRupiah Jebol Rp18.200 per Dolar AS
-
NASIONAL09/06/2026 07:00 WIBNama Raffi Ahmad Masuk BAP Kasus Suap Kakap Bea Cukai
-
OASE09/06/2026 05:00 WIB
Al-Qur’an Tegaskan Hewan yang Boleh dan Haram Dimakan
-
DUNIA09/06/2026 08:00 WIBIran Janji Gempur Target Strategis Israel Selama 7 Hari Tanpa Henti
-
JABODETABEK09/06/2026 05:30 WIBSebagian Jakarta Diprediksi Dilanda Suhu Ekstrem
-
EKBIS09/06/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik 2,55 Poin
-
NASIONAL09/06/2026 10:00 WIBMenteri Tito Tegaskan Jangan Tambah Honorer Lagi
-
NASIONAL09/06/2026 06:00 WIBWaka Komisi IX DPR Dorong Dapur MBG Berbasis Sekolah
















