POLITIK
Komisi II DPR: Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc Terbatas di Tingkat Daerah
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pembahasan mengenai status Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai badan ad hoc atau tidak tetap hanya akan berlaku di level daerah. Ia memastikan bahwa KPU RI sebagai institusi pusat akan tetap dipermanenkan.
“Tafsir soal ad hoc, tidak ad hoc itu kan tafsir yang kita buat untuk level provinsi, kabupaten, kota,” ujar Rifqi di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024).
Rifqi menekankan bahwa KPU di tingkat pusat memiliki tanggung jawab yang luas dan tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum saja.
“Kalau KPU RI, saya kira kita akan tetap permanenkan. Karena tugas di KPU RI tentu bukan hanya soal menyelenggarakan, tapi juga mengevaluasi dan melakukan koordinasi, termasuk juga membangun regulasi seperti PKPU dan Perbawaslu,” jelasnya.
Sementara itu, Rifqi menjelaskan bahwa untuk level KPU provinsi, pembahasan mengenai status ad hoc masih belum dilakukan secara resmi.
Ia menyatakan bahwa diskusi mengenai usulan tersebut masih berada dalam tahap pemahaman dan pendalaman.
“Belum ada bahasan apapun untuk level provinsi. Ada 1-2 fraksi yang sudah menyampaikan, tapi itu belum merupakan sikap resmi dalam pengertian karena prosesnya belum berjalan sejauh itu. Jadi, kalau saya ngomong nanti takutnya terlalu prematur dan justru menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu,” ungkapnya.
Sebelumnya, terdapat wacana untuk mengubah status KPU dan Bawaslu menjadi badan ad hoc, yang sempat memicu perdebatan.
Usulan ini diajukan oleh Saleh Daulay, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PAN DPR RI, yang berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk penghematan anggaran, terutama pada tahun-tahun di luar pemilu.
Rifqi berharap agar pembahasan terkait status KPU di daerah dapat dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kelangsungan tugas dan tanggung jawab yang efektif dalam penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 22:00 WIBTiga Orang Tewas dalam Kontak Tembak TNI dan OPM di Maybrat
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 23:00 WIBBadan Geologi: 405 Kecamatan Masuk Peta Potensi Banjir Bandang
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih