POLITIK
MUI Dukung Usulan Prabowo: Pilkada Harus Dipilih oleh DPRD
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari yang selama ini dilakukan secara langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan ini diambil dalam Taujihad Mukernas IV MUI yang diselenggarakan di Jakarta pada 17-19 Desember 2024.
Dalam keputusan Mukernas tersebut, MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius mengkaji ulang sistem pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Kami mendorong pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” bunyi salah satu poin dalam keputusan tersebut.
MUI mengemukakan bahwa sistem Pilkada secara langsung telah menimbulkan beberapa mudarat, antara lain pemborosan anggaran yang sangat mahal, maraknya praktik money politics, dan terjadinya polarisasi di masyarakat. “Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemilihan yang ada saat ini tidak efisien dan demi kepentingan bersama,” lanjut MUI.
Selain mendukung perubahan sistem Pilkada, MUI juga menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang halal, yang bertujuan untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan kuat. Program ini diharapkan dapat melibatkan banyak organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pondok pesantren, sekolah, dan madrasah.
Usulan Prabowo untuk mengubah sistem Pilkada itu sendiri disampaikan dalam pidato di acara HUT 60 Golkar di Sentul, Bogor, pada 12 Desember 2024. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa pemilihan lewat DPRD dapat mengurangi beban anggaran negara, sehingga dana yang tersedia dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih penting bagi masyarakat, seperti pendidikan dan infrastruktur.
Usul ini telah menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Meskipun ada pro dan kontra, banyak partai politik di parlemen yang terlihat menyambut positif usulan tersebut, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dukungan MUI ini diharapkan dapat memberikan landasan bagi langkah-langkah selanjutnya dalam mereformasi sistem pemilihan kepala daerah yang lebih efisien dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. (Damar Ramadhan)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 17:30 WIBMenhan Klaim Batalyon Teritorial Bisa Tekan Pembegalan, Warganet: Bukan Tugasnya Pak!
-
DUNIA21/05/2026 20:09 WIBDeepfake AI Menyamar Jadi PM Singapura, Pebisnis Kehilangan Rp46 Miliar