POLITIK
Yusril Ramalkan MK Akan Batalkan Lagi Norma Presidential Threshold dalam UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meramalkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatalkan lagi norma yang mengandung presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu, setelah ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017.
Yusril mengungkapkan, saat ini pemerintah masih melakukan konsolidasi internal terkait putusan MK mengenai pembatalan pasal yang mengatur presidential threshold. “Saya berkeyakinan tentu akan ada perubahan terhadap Pasal 222 UU Pemilu dan ini bisa muncul sebagai inisiatif dari pemerintah, bisa juga muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Menurut Yusril, pemerintah dan DPR akan mendengarkan berbagai masukan dari semua pihak, termasuk partai politik, akademisi, dan tokoh masyarakat, sebelum merumuskan norma baru pengganti pasal tersebut yang sesuai dengan perkembangan zaman dan prinsip-prinsip konstitusional.
Yusril juga menyatakan bahwa meskipun ada kemungkinan DPR kembali mengusulkan pembatasan presidential threshold, ia meramalkan bahwa MK akan membatalkan norma tersebut jika ada pihak yang mengajukan pengujian. “Jika ada yang mengajukan pengujian kepada MK, saya bisa membayangkan MK akan membatalkan kembali norma yang mengandung presidential threshold,” tegasnya.
Sebagai informasi, MK sebelumnya telah membatalkan ketentuan ambang batas minimal pengusulan calon presiden dan wakil presiden dalam putusannya pada 2 Januari 2025, dengan alasan bahwa presidential threshold bertentangan dengan konstitusi. Pemerintah pun menyatakan menghormati putusan MK dan siap mematuhi keputusan tersebut, karena putusan MK adalah final dan mengikat. (Damar Ramadhan)
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
EKBIS27/03/2026 22:00 WIBESDM Pastikan BBM dan LPG Aman di Tengah Gejolak Global
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
DUNIA28/03/2026 08:00 WIBTanpa Bukti, Trump Klaim CIA Sebut Mojtaba Khamenei Gay
-
DUNIA27/03/2026 21:00 WIBLobi Sukses! PM Anwar Puji Presiden Iran Lepas Kapal Malaysia di Hormuz
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta