NASIONAL
Menko Yusril Minta Polri Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (14/3/2026), Yusril mengatakan pola serangan tersebut tidak terlihat sebagai tindakan spontan, melainkan diduga telah direncanakan sebelumnya.
“Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” ujar Yusril.
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mampu mengungkap motif dan pihak yang berada di balik aksi penyerangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara serius dan transparan.
Di sisi lain, Yusril menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, meskipun terdapat perbedaan pandangan.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” kata Yusril.
Yusril juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Ia menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi, setiap pihak harus menghormati perbedaan pandangan dan menjaga ruang dialog sebagai sarana menyelesaikan perbedaan.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar peristiwa tersebut dapat diungkap secara objektif dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam