POLITIK
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Dibahas
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus berjalan melalui Komisi III DPR RI. Hal tersebut merespon isu yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi RUU tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Saan saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Saan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat memiliki substansi yang kuat dan sesuai kebutuhan hukum nasional.
“Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi hukum terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan. Sejumlah pihak, termasuk organisasi profesi hukum, dilibatkan untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut.
Ia mengaku Komisi III DPR telah melakukan RDPU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan sejumlah pihak lainnya sebagai bagian dari upaya menyerap berbagai perspektif sebelum pembahasan berlanjut.
Selain itu, RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dengan masuknya regulasi tersebut dalam agenda prioritas legislasi, DPR bersama pemerintah memiliki komitmen untuk melanjutkan proses pembahasannya.
Oleh karena itu, lanjut Saan DPR tetap mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi melalui pembentukan regulasi yang dibutuhkan. Dan proses pembahasan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
“Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi