Connect with us

NUSANTARA

Tragedi Lantai 12! Kepala SPPG Tewas Misterius di Parkiran Mal

Aktualitas.id -

Ilustrais, foto: Meta AI

AKTUALITAS.ID – Warga Kota Bandung digegerkan dengan penemuan seorang pria berusia 26 tahun yang ditemukan meninggal dunia di area parkir sebuah pusat perbelanjaan pada Minggu (12/7/2026) pagi. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyanti, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi menerima laporan sekitar pukul 06.30 WIB dari petugas teknisi dan petugas keamanan yang menemukan korban di area parkir gedung.

“Betul ada kejadian. Pada Minggu 12 Juli sekitar pukul 06.30 WIB kami menerima informasi dari saksi teknisi dan sekuriti,” ujar Megawati, Senin (13/7/2026).

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, sandal, kartu tanda penduduk (KTP), serta sebuah surat yang ditujukan kepada keluarga dan kerabat. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan identitas yang diperoleh, korban merupakan warga Kabupaten Bandung. Polisi juga menyebut status korban pada KTP tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa.

“Untuk korban seorang mahasiswa, keterangan mahasiswa di KTP. Setelah diidentifikasi langsung dibawa ke RS Sartika Asih,” kata Megawati.

Di tengah beredarnya informasi di media sosial yang menyebut korban merupakan salah satu Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kaitan informasi tersebut dengan identitas maupun aktivitas korban. Aparat masih berfokus pada proses penyelidikan dan verifikasi fakta.

Pihak keluarga, lanjut Megawati, telah menerima peristiwa tersebut dan membuat pernyataan resmi kepada kepolisian.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi peristiwa. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sebelum ada keterangan resmi dari aparat berwenang. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version