POLITIK
Pengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi, namun juga meminta pemerintah memastikan pengusutan sejumlah perkara besar berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti sebatas membuka kasus.
“Kita mendukung dan mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo, yang menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, baik terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional maupun kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujar Hasyibulloh di Jakarta.
Menurutnya, langkah pemerintah dalam mendukung proses hukum menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski memberikan apresiasi, Hasyibulloh mengingatkan pentingnya konsistensi dalam proses penegakan hukum. Karena pengungkapan sebuah perkara harus diikuti dengan penyelesaian secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Presiden juga harus memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan secara holistik. Jangan sampai pengungkapan kasus ini hanya untuk menyenangkan publik, tetapi pada akhirnya tidak diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Dirinya juga menyoroti dinamika penanganan perkara Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, perubahan penanganan perkara tersebut perlu dikawal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Ketika proses yang sebelumnya ditangani Kepolisian kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tentu akan muncul pertanyaan publik mengenai independensi penanganannya. Apalagi perkara ini menyangkut seseorang yang pernah menjadi bagian dari institusi tersebut,” jelasnya.
Hasyibulloh menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
“Karena itu, proses hukum harus benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” paparnya.
Lebih lanjut, Hasyibulloh mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari keberanian aparat membuka suatu perkara, tetapi juga kemampuan menyelesaikan proses hukum berdasarkan prinsip keadilan.
“Yang dibutuhkan publik bukan hanya keberanian membuka kasus, tetapi juga keberanian menuntaskannya secara objektif. Proses hukum harus mampu menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Febrie Adriansyah. Dalam proses penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial DR dan FA. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, dua orang ahli, serta melakukan penyitaan barang bukti dari beberapa lokasi penggeledahan.
Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara ke PLN.
Hasyibulloh berharap komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi dapat diwujudkan melalui kerja aparat penegak hukum yang profesional dan independen.
“Presiden perlu memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Dengan begitu, komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi pesan politik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum,” pungkasnya.
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
OPINI12/07/2026 20:00 WIBIlusi RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Negara Melegalkan Korupsi dan TPPU Gaya Baru
-
NASIONAL12/07/2026 23:00 WIBRieke Minta Prabowo Bentuk Tim Evaluasi Nasional Asset Recovery untuk Kasus ASABRI
-
NASIONAL12/07/2026 21:00 WIBPDIP dan PAN Kompak Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
NUSANTARA12/07/2026 21:30 WIBHerman Deru Apresiasi Sumsel Bhayangkara Run 2026, Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat