Connect with us

POLITIK

Dasco Khawatir Legislasi Terganggu Jika Ambang Batas Parlemen Dihapus

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad @Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi gangguan terhadap fungsi legislasi DPR RI jika ambang batas parlemen, atau Parliamentary Threshold, dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Dasco, jika ambang batas parlementer dihilangkan, semua partai politik akan memiliki kesempatan untuk duduk di DPR RI, sehingga jumlah partai di dalam lembaga legislatif tersebut akan meningkat pesat.

“Kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).

Dasco juga memahami bahwa usulan penghapusan ambang batas parlemen umumnya datang dari partai-partai yang tidak berhasil lolos ke DPR RI. Dia mengakui bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif.

“Ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan bahwa ada kemungkinan MK akan membatalkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” ujar Yusril saat menghadiri acara di Denpasar, Bali pada 13 Januari.

Dia menilai, keputusan MK yang membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dapat berdampak terhadap ambang batas parlemen.

Menurut Yusril, hal ini memberikan harapan baru bagi partai-partai politik untuk tumbuh dan berkontribusi dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version