POLITIK
Bawaslu Daerah Berpotensi Menjadi Ad Hoc: Ancaman bagi Kelembagaan Pemilu
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, mengungkapkan keprihatinannya terkait wacana menjadikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah sebagai ad hoc, jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi di Media Center Bawaslu RI pada Selasa (14/1/2025).
Yusak menilai bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, hal ini dapat mengakibatkan pengubah status Bawaslu di tingkat daerah menjadi ad hoc, yang berpotensi memperlemah kelembagaan pengawasan Pemilu. “Justru akan mengerdilkan atau tidak memperkuat kelembagaan Bawaslu,” ujar Yusak.
Dia menjelaskan, wacana ini bermula dari anggapan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memerlukan biaya yang sangat tinggi. Namun, Yusak menegaskan bahwa pemilihan melalui DPRD juga memiliki risiko tersendiri. “Partai-partai politik ini kan pintar-pintar juga.
Jika dipilih oleh DPRD, katakanlah dia cuma butuh suara separuhnya, bisa saja harga satu suara mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusak memperingatkan bahwa menjadikan penyelenggara Pemilu di daerah sebagai ad hoc akan mempunyai dampak negatif yang luas. “Jadi efeknya sangat dahsyat dan ada kaitannya dengan isi kelembagaan,” tutup Yusak.
Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan lebih kritis dan memahami implikasi dari perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang dikhawatirkan dapat melemahkan kualitas demokrasi di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK12/10/2026 05:30 WIBAwan Hitam ‘Telan’ Matahari Jakarta di Awal Pekan
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos