Connect with us

POLITIK

Sekjen Golkar: Belum Perlu Pembentukan Pansus Terkait Pagar Laut di Tangerang

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas keberadaan pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, masih dianggap tidak perlu.

Ucapan tersebut disampaikan Sarmuji usai menghadiri Perayaan Natal 2024 di Kantor Partai Golkar, Jakarta, pada Rabu (2/1.2025) malam.

Sarmuji menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang sebaiknya diselesaikan di tingkat eksekutif. Ia menganggap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait harus melakukan identifikasi mengenai masalah tersebut terlebih dahulu sebelum mengusulkan pembentukan pansus.

“Kalau sampai saat ini, kami belum memandang perlu sampai sejauh itu. Baru kalau memang diperlukan, hasil identifikasi masalahnya itu memang betul-betul diperlukan baru kita berpikir ke sana. Tapi hingga saat ini rasanya belum,” ungkap Sarmuji.

Meskipun demikian, ia mengimbau semua pihak untuk menantikan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Komisi IV DPR terhadap KKP terkait kemunculan pagar laut tersebut.

Sarmuji juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pagar laut itu dibongkar, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan dan perlindungan hak nelayan.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut dalang di balik keberadaan pagar laut yang telah memicu kegaduhan di publik.

Rahmat menegaskan bahwa pagar laut tersebut menciptakan berbagai isu liar dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap izin pengelolaan ruang laut, tanah, dan penegakan hukum.

“Mendengar pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang mengonfirmasi bahwa pagar laut tersebut telah bersertifikat Hak Guna Bangunan, menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan wilayah laut untuk kepentingan bisnis,” tambahnya, menegaskan bahwa pagar laut tersebut dikategorikan ilegal menurut Menteri Kelautan dan Perikanan. (Damar Ramadhan)

TRENDING

Exit mobile version