POLITIK
Jelang PSU 19 April 2025, Bawaslu Larang Kades Serang ‘Like’ Medsos Paslon

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Serang, Banten, untuk menjaga netralitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kades dilarang terlibat dalam kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta PSU. Bahkan, tindakan sederhana seperti menyukai (like), membagikan, atau mengomentari unggahan media sosial milik paslon pun dilarang.
“Kepala desa harus jaga diri dan jaga perilaku. Tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan kepada salah satu pasangan calon,” kata Bagja dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025).
Larangan ini bukan tanpa alasan. Bawaslu ingin memastikan bahwa PSU di Kabupaten Serang berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan kepolisian terkait netralitas kades. Jika ada kades yang melanggar, tindakan tegas akan langsung diambil.
“Mari kita samakan pola pikir, cara pandang dan tegak lurus kepada undang-undang, supaya PSU berjalan dengan baik, jujur dan adil,” kata Furqon.
PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Serang akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain Kabupaten Serang, PSU juga akan digelar di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjarbaru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Gorontalo Utara. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari