Connect with us

POLITIK

Bawaslu Kerahkan Pengawasan Ekstra Ketat untuk Pemungutan Suara Ulang di Maluku Utara

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) bergerak cepat memperkuat jajarannya di Maluku Utara menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pulau Taliabu. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, turun langsung ke Ternate pada Selasa (25/3/2025) untuk memberikan pembekalan intensif kepada para pengawas pemilu.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan maksimal jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika PSU yang dinilai lebih kompleks dan berpotensi menimbulkan kerawanan dibandingkan dengan pemungutan suara reguler.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/3/2025), Herwyn menekankan tiga aspek krusial yang harus menjadi fokus utama para pengawas, yaitu integritas, netralitas, dan peningkatan kapasitas. “Pengawas tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan hasil pemilihan sebelumnya,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan PSU, Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk aktif berkoordinasi dengan daerah lain yang telah memiliki pengalaman melaksanakan PSU, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah. Langkah ini diharapkan dapat membantu memetakan potensi masalah dan menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif berdasarkan pengalaman daerah lain.

Terkait dengan anggaran PSU, Herwyn mengingatkan agar dana yang tersedia diprioritaskan untuk pembayaran honorarium kepada 57 penyelenggara ad hoc serta biaya operasional pengawasan di lapangan.

Pengawasan ketat juga akan diterapkan di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap kritis. Bawaslu bahkan akan membuka posko aduan jika lokasi TPS tersebut berada jauh dari sekretariat panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, guna memastikan setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran,” imbuh Herwyn, menekankan pentingnya pengawasan yang diperketat, terutama di TPS-TPS yang rawan.

Lebih lanjut, Herwyn mengingatkan agar setiap rekomendasi yang disampaikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus didasarkan pada data dan kajian hukum yang kuat, serta disampaikan tepat waktu. “Jangan sampai rekomendasi baru muncul di menit-menit akhir. Ini bisa menimbulkan polemik dan menghambat efektivitas PSU,” katanya.

Di akhir pertemuan, Herwyn menyampaikan harapannya agar PSU di Pulau Taliabu dapat berjalan dengan lancar dan tidak perlu terulang kembali di masa mendatang. “Fungsi Bawaslu bukan mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan pemilu yang berintegritas. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap PSU ini menjadi yang terakhir di Taliabu,” pungkasnya, seraya berharap koordinasi yang baik dapat meminimalkan risiko pelanggaran, terutama pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sembilan TPS yang tersebar di enam kecamatan. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version